Polres Banjarbaru, peranan Polri dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, Personel Polsek Banjarbaru Kota jajaran Polres Banjarbaru Polda Kalsel. Sejumlah personil kepolisian melaksanakan kegiatan penerapan PPKM Level IV di sepanjang Jl.A.Yani Km 33 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru. Jumat(03/09/2021).
Sejumlah personil kepolisian melakukan upaya penyekatan mobilitas kegiatan masyarakat sebagai sasaran pengedara kendaraan baik R2, R4 yang melintas. Kegiatan penerapan PPKM level IV, dan penyekatan di lakukan di berbagai titik. Kegiatan penyekatan dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19, terutama di wilayah Kota Banjarbaru dan sekitarnya.
Terlihat personil kepolisian berdiri di sepanjang jalan dan memberikan imbauan Prokes kepada penguna jalan. Penyekatan dilakukan dalam rangka mencegah meningkatnya mobilitas, warga masyarakat maupun pengendara yang ingin masuk dan keluar Kota Banjarbaru. Dalam kegiatan penerapan PPKM level IV, Polri tetap tegas dan mengedepankan Humanis.
Petugas memberikan himbauan agar semua pengendara mengikuti dan mematuhi pelaksanaan PPKM Level IV. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) petugas menghimbau masyarakat yang melintas untuk disiplin Prokes dan paham ketentuan PPKM level IV. Penyekatan dilakukan di berbagai pintu keluar masuk menuju Kota Banjarbaru, dalam kegiatan penyekatan PPKM level IV, petugas memberikan masker bagi warga yang tidak disiplin Prokes selama penertiban.tutur
Kapolsek Banjarbaru Kota AKP SHOFIYAH, S.E, M.Si,S.I.K, mengatakan kegiatan penerapan PPKM Livel IV, ini dilakukan sebagai upaya Polri dalam mencegah peningkatan mobilitas dan menekan angka meningkatnya penyebaran Covid-19, di Kota Banjarbaru. Kegiatan penerapan PPKM Livel IV ini dilakukan setiap hari terutama malam hari. Selama penerapan PPKM level IV, petugas terus berupaya menyampaikan kepada masyarakat imbauan Prokes. Ungkap(pry)