Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi mengikuti kegiatan tersebut mengingat angka kasus aktif Covid-19 masih tinggi. Kadiv Humas juga menyebut pihaknya akan mengamankan pendemo jika mengganggu ketertiban. “Kami berharap agar tidak melakukan kerumunan karena angka Covid-19 masih tinggi. Kalau memang nantinya mengganggu ketertiban umum, akan kita amankan,” jelasnya, Jumat (23/7/21).
Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono juga mengatakan bahwa masyarakat yang hendak berdemo menyuarakan pendapat secara langsung sebaiknya dilakukan secara online saja. Melihat situasi seperti ini, yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan klaster baru. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau FGD online dan lain sebagainya,” jelas Kadiv Humas Polri.
Sebagai informasi, beredar sejumlah seruan aksi di media sosial yang akan berlangsung dalam beberapa hari di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Brebes, Indramayu, Semarang, Solo, Sukoharjo, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Kendari, Surabaya hingga Padang.