Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan bahwa sepanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, mobilitas warga mengalami penurunan yang memadai signifikan. Namun pihaknya bakal konsisten menghimpit mobilitas warga supaya mampu raih titik aman.
“Hasil anev (analisis dan evaluasi), Kabupaten Garut (selama PPKM darurat) menunjukan angka yang cukup signifikan dalam hal mobilitas. Persentasenya mencapai 30 persen,” kata Wirdhanto, Minggu (18/7).
Tercapainya angka tersebut, menurut Wirdhanto, sanggup terjadi sebab dilakukannya penyekatan di 33 titik di semua wilayah Kabupaten Garut. Namun meskipun begitu, pihaknya akan berusaha sehingga angka mobilitas warga Garut tetap menyusut manfaat menghimpit angka persoalan Covid-19.
“Target kita bisa mencapai di atas 30 persen. Tentunya kita melakukan ini disejalankan dengan kondisi kasus Covid-19 di Garut,” katanya.
Batas Kota Dijaga Lebih Ketat
Menjelang datangnya Idul Adha, Wirdhanto mengutarakan bahwa pihaknya dapat melaksanakan penyekatan lebih ketat di titik terluar atau batas Garut dengan kabupaten lainnya. “Ada lima titik yang kita ketatkan untuk mengantisipasi adanya mudik lebaran Idul Adha,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa petugas di lima titik tersebut dapat melaksanakan pengecekan kepada pengemudi dan pengendara untuk memastikan waktu masuk Garut bebas Covid-19 dan sudah divaksinasi. Jika tidak bisa menunjukan ke dua hal itu, maka semua kendaraan dipastikan dapat diputarbalikan.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sampai selagi ini petugas di lapangan telah banyak memutarbalikan kendaraan yang mengarah ke Garut dikarenakan tidak mampu menunjukan dua surat tersebut.
“Kami mengimbau, masyarakat yang berencana ke Garut agr menyertakan atau membawa surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi. Ini kami lakukan sebagai upaya untuk menurunkan lebih rendah kasus Covid-19 di Garut,” katanya.