Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Polri Sepekan

Pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga Disidang, Vonisnya Bervariasi

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
9 Juli 2021
in Polri Sepekan
1 0
0
Pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga Disidang, Vonisnya Bervariasi

Purbalingga – Para pelanggar PPKM Darurat di gelar di Purbalingga, Jateng, disidang. Sidang tidak dilakukan di gedung PN namun di Posko Satgas COVID-19 setempat. Hakim dari PN Purbalingga menjatuhkan vonis beragam terhadap mereka.

Persidangan tindak pidana ringan (tipiring) dari operasi yustisi untuk pelanggaran PPKM Darurat digelar, Rabu (7/7/) malam. Sidang yang dilakukan mulai pukul 21.00 sampai 23.30 WIB itu memberikan vonis kepada tujuh orang Pelanggar.

“Kita laksanakan persidangan dari operasi yustisi dari siang dan malam hari, ada tujuh orang pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga di sidang tadi,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purbalingga Indra Gunawan kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Indra mengatakan hukuman yang dijatuhkan didasarkan pada Perda No 16 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit dan Surat Edaran Bupati nomor 300/12813 yang di dalamnya mengatur Jam buka usaha warung, kafe, lapak tenda maksimal sampai pukul 21.00 WIB.

“Vonis denda yang dikenakan tadi bervariasi ada yang Rp 300 ribu, Rp 250 ribu dan ada yang Rp 50 ribu dengan berbagai macam pasal yang disangkakan,” katanya

Pihaknya menjelaskan selain dari tujuh orang yang disidangkan kemarin Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga menemukan belasan pelanggar. Namun, tahapan yang diterapkan sidang akan dilakukan kepada pelanggar yang melakukan kesalahan berulang.

“Kita selaku perwakilan Pemerintah Daerah Purbalingga menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berjualan silahkan, tapi ada batasannya yaitu dilarang makan ditempat dan jam buka tidak melebihi pukul 21.00 WIB lebih dari itu harus ditutup untuk menghindari kerumunan,” ujarnya

Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Suroto menyampaikan, langkah itu merupakan wujud kesungguhan untuk menegakkan protokol kesehatan sebagai budaya masyarakat. Tujuannya agar COVID-19 di Kabupaten Purbalingga dapat segera ditekan.

“Satu-satunya cara Untuk menekan pertumbuhan adalah dengan menepati menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya

Mengenai penerapan denda yang dinilai akan memberatkan masyarakat kecil seperti pengusaha angkringan dan warung tenda, pihaknya memberikan alasan.

“Pemerintah daerah tidak menghendaki uang denda karena itu relatif kecil tapi bagaimana itu menjadi alat paksa untuk menaati regulasi yang berlaku terlebih di masa PPKM Darurat,” tambahnya

Menurutnya cara ini dilakukan agar implementasi protokol kesehatan dapat dilakukan. Karena menurutnya dengan kepatuhan bersama Purbalinga akan segera terbebas dari Pandemi virus Corona.

“Target kita munculnya kepatuhan, dan cara ini kita pandang paling efektif,” tutupnya.

Previous Post

Tabung Oksigen Semakin Langka, Polisi: Penimbun Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Next Post

Kapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta Yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version