Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Polri Pantau Jual-Beli Obat di Tengah Pandemi COVID-19 : Cegah Penimbunan!

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
6 Juli 2021
in Giat Terbaru, Polri Sepekan
1 0
0
Polri Pantau Jual-Beli Obat di Tengah Pandemi COVID-19 : Cegah Penimbunan!

JAKARTA – Polri mengatakan bakal memantau aktivitas jual-beli obat di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Hal tersebut dilakukan demi mencegah kelangkaan obat yang dibutuhkan untuk perawatan pasien positif Corona.

“Terkait dengan langkanya obat-obat antibiotik, Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Senin (5/7/2021).

Irjen Argo mengatakan pihaknya juga memantau aktivitas di pabrik obat. Dia menyebut jalur distribusi obat bakal menjadi salah satu yang mendapat pengawasan ketat.

“Dan hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” tuturnya.

Irjen Argo mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang menimbun hingga memainkan harga obat di tengah pandemi COVID-19. Dia menegaskan polisi bakal menindak setiap oknum yang memainkan harga obat.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM darurat Jawa dan Bali. Surat itu menjadi acuan penegakan hukum bagi spekulan yang bermain harga obat-obatan COVID-19 hingga alat kesehatan di masa kritis Corona.

Surat Telegram itu bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021. “Polri mendukung penuh penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7).

Agus mengatakan, di masa pandemi COVID-19, khususnya dalam rangka penerapan PPKM darurat, seperti saat ini, akses obat-obatan dan alat-alat kesehatan harus dipermudah. Dia tidak ingin ada pihak-pihak yang menghambat penanganan COVID-19 di Tanah Air.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas. Begitu pun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19, termasuk penyebaran berita bohong/hoaks,” tegasnya

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi

Next Post

Antisipasi Kelangkaan dan Permainan Harga, Polri Pantau Penjualan Online Obat Antibiotik

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Usai Operasi Lilin 2025 Sukses

Kakorlantas Apresiasi Polres Bogor Libatkan Supeltas dalam Pengamanan Lalu Lintas Nataru

Arus Balik Nataru Diprediksi Puncak 4 Januari, Rekayasa Lalin Disiapkan

Kakorlantas Pantau Arus Balik Nataru di Kawasan Gadog Puncak

Operasi Lilin 2026 Dinilai Berhasil Tekan Laka

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Angka Kecelakaan Menurun

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version