INDOZONE.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk membuat Kampung Tangguh Narkoba untuk menekan penyebaran narkoba di seluruh wilayah di Indonesia.
Nantinya, program Kampung Tangguh tersebut bakal dievaluasi oleh Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri.
“Nantinya Kampung Tangguh tersebut akan dilakukan evaluasi oleh Dit Tipid Narkoba bareskrim polri, bila perlu akan diusulkan dan diberikan penghargaan dari Kapolri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Selain itu, Komjen Agus menyebut Kan ada surat telegram rahasia (STR) khusus berkaitan dengan perintah Kapolri ini. STR tersebut bakal diberikan ke seluruh Polda jajaran.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri sejak rakernis Dit Tipid Narkoba sudah dicanangkan dan akan dilanjutkan dengan mengeluarkan TR yang mewajibkan setiap Polda atau Polres membuat Kampung Tangguh Narkoba di daerah masing-masing,” beber Agus.
BACA JUGA: Berantas Narkoba di Indonesia, Kapolri Minta Jajaran Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Dalam proses menjalankan program tersebut, Agus menyebut pihaknya tetap menggandeng berbagai instansi terkait. Sebab, Polri sendiri tidak bisa bergerak sendiri dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
“Polri tetap menggandeng Pemda setempat, TNI, BNN hingga institusi lainnya,” kata Agus.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk membuat Kampung Tangguh Narkoba. Kampung Tangguh tersebut sama dengan Kampung Tangguh untuk menangani Covid-19.
“Kalau dulu kita menciptakan kampung-kampung tangguh dalam rangka pemberantasan laju perkembangan Covid, maka kali ini saya minta Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia,” kata Kapolri Jenderal Sigit sebelumnya.