Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan mereka yang terjaring dibawa ke Mapolrestabes Makassar pada Sabtu, (12/06/2021). Beberapa diantara seratusan orang ini masih berusia belasan tahun, bahkan di bawah umur. Operasi tersebut kata dia berlangsung hingga Minggu (13/6) dini hari.
Baca Juga: Terjaring Razia, 34 Preman di Tangerang Dibina lalu Dilepas Kembali
Lando menerangkan operasi antipremanisme ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah, terlebih telah ada instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk memberantas premanisme di Indonesia.
“Polri termasuk Polrestabes Makassar akan tetap melakukan penertiban atau pemberantasan aksi premanisme di Kota Makassar, guna memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Lando kepada, Minggu (13/6/2021).
Dia menjelaskan, orang-orang yang diamankan sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap dan memilih mencari penghasilan di jalanan, seperti jadi jukir liar, ‘pak ogah’, dan pemalak. “Ada juga yang didapat tengah bermain judi dan berpesta minuman keras tradisional jenis ballo,” ungkap Lando.
Perwira Polri tiga balok ini menilai tindakan preman juga dinilai mengganggu ketertiban dan kenyaman warga kota Makassar. “Mereka memaksa orang menyebrangkan kendaraan pengguna jalan, serta orang lalu meminta uang dan cara-cara memaksa,” ujar Lando.
Adapun kawasan operasi gabungan, lanjut Lando berada di Jalan Urip Sumoharjo, Pettarani, Abdullah Dg Sirua, Boulevard, Pengayoman dan juga Anjungan Pantai Losari. “Ada sejumlah uang yang kita sita sebesar Rp2,8 Juta. Beberapa botol ballo, dan satu unit motor,” jelasnya.
Baca Juga: 43 Preman Pelaku Pungli Dibekuk, Penangkapannya Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
Di Mapolrestabes Makassar seratusan preman ini diperiksa intensif, ada pula yang telah dipulangkan setelah diberikan pembinaan dan meneken surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya didampingi pihak keluarga mereka.
“Ada 50 sudah dipulangkan, sisanya masih kita mintai keterangan kalau ada bukti melakukan tindak pidana maka akan diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan selama 3 hari kedepan. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme,” tegasnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Sugeng menyatakan razia premanisme akan terus dilakukan pihaknya, Melibatkan satker di Polrestabes dan Polsek. “Selama tujuh hari kedepan kami menjalankan operasi ini,” paparnya.
Baca Juga: Penasaran! Preman Model Ini Bikin Resah dan Kok Nggak Ada Habisnya
Tak hanya preman, operasi tersebut juga akan menindak aksi balap liar. “Termasuk aksi curat, curas, curanmor dan pembegalan. Kita sudah sebar anggota gabungan jajaran Polrestabes untuk menindak semua aksi premanisme di Makassar,’ tegas Sugeng.