Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan kembali memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di belasan Polda. Kepal Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., menjelaskan bahwa sebelumnya direncanakan akan ada 12 Polda yang dilakukan pemasangan. Namun, kali ini ditambah menjadi 13 Polda.
“Juli nanti akan dipasang di 13 Polda. Itu ada penambahan dari rencana sebelumnya,” jelas Kakorlantas Polri, Kamis (03/06/21).
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan bahwa Korlantas terus mengevaluasi pemasangan kamera ETLE tahap pertama. Dari evaluasi itu akan menjadi modal pengembangan inovasi di 13 Polda yang dalam perencanaan pemasangan.
Selain itu, Kakorlantas Polri menuturkan, dari hasil evaluasi juga terbukti adanya penurunan signifikan pelanggaran lalu lintas setelah pemberlakuan ETLE. Kepatuhan berkendara pun diprediksi meningkat. “Pelanggaran turun 40%,” ucapnya.
Untuk diketahui, ETLE Nasional dapat menindak pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, dan pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu. ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition.