Bringin – Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah Bringin Kapolsek Bringin Akp Suparman S.H. bersama Anggota laksanakan ops yustisi pada hari Selasa 25 Mei 2021. Giat tersebut di mulai pukul 08.00 s/d 09.00 WIB. Giat tersebut di laksanakan di depan mako polsek Bringin .
Dalam Operasi Yustisi tersebut agar supaya warga masyarakat untuk mematuhi inpres no 6 tahun 2020 serta mentaati di perlakukanya PPKM berbasis mikro.
Giat tersebut guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnya Covid – 19 di wilayah Bringin
Sebagai Dasar pelaksanaan kegiatan adalah, Inpres No 6 tahun 2020; Perda Jatim No. 2 tahun 2020; Pergub Jatim no 53 tahun 2020.
Dalam giat ops yustisi dengan tujuan Penertiban pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya untuk menyadarkan warga masyarakat dalam rangka pencegahan Covid 19.
Dalam kegiatan tersebut Menghentikan pengendara di jalan dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada warga masyarakat, untuk mematuhi 5M, Yaitu, 1. Memakai masker, 2. Mencuci tangan, 3. Menjaga jarak, 4. menjahui kerumunan, 5. mengurangi mobilitas,hal tersebut di lakukan untuk mencegah berkembangnya covid 19 di tengah tengah masyarakat dalam beraktifitas sehari hari.
Operasi Yustisi berdampak menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran Virus Corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah kecamatan Bringin.
Bahwa Operasi Yustisi penggunaan masker merupakan implementasi dari INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian serta mencegah penyebaran Covid – 19.
Di sela sela ops yustisi Kapolsek Bringin Akp Suparman S.H. menerangkan dengan di adakanya ops yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi prokokol kesehatan, dari satgas covid 19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di wilayah Bringin terang kapolsek Bringin.
sumber : ngawi.jatim.polri.go.id