Tribratanews.polri.go.id – Pangkal Pinang. Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat melakukan pengecekan serta pengawasan terhadap pelabuhan gelap di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (09/05/21).
Peninjauan pelabuhan tersebut dalam rangka pengecekan dan memastikan kebijaksanaan pemerintah terkait pelarangan mudik lebaran 2021.
Dalam pengecekan tersebut turut dihadiri oleh Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung, Komandan Pangkalan TNI AL Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo, Bupati Bangka Barat Sukirman, Sekda Muhammad Soleh, Kapolres AKBP Fedriansah, Danramil 0431/BB, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab dan Polres setempat.
Kapolda Babel menjelaskan pengecekan terhadap pelabuhan tikus atau gelap amat perlu karena diprediksi akan jadi tempat penumpang menyeberang masuk dan keluar Bangka Belitung dampak dari pelarangan mudik lebaran tahun ini.
Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat mengimbau kepada petugas di lapangan agar tak sampai lengah terutama di pelabuhan-pelabuhan tikus.
Menurut Jenderal Bintang Dua tersebut ada perbedaan pola pengawasan di pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus.
Untuk pelabuhan resmi seperti Tanjung kalian sangat mudah dipantau aktivitas orang keluar masuk, sehingga kecil kemungkinan adanya penumpang yang mencoba menyusup untuk menyeberang.
Namun, untuk pelabuhan kecil seperti pelabuhan Limbung, Belo Laut, Sukal, Kundi, Tempilang, dan lainnya perlu diperketat guna antisipasi para pemudik yang keluar masuk menggunakan kapal nelayan atau akses lainnya.
Lulusan Akabri tahun 1988 menuturkan Satuan Polair dan TNI Angkatan Laut akan bekerja sama melakukan patroli di wilayah perairan seluruh kapal yang akan berangkat melaut dan kembali melaut, sedangkan pengawasan pelabuhan tikus dilakukan bersama TNI Angkatan Darat dan instansi terkait lainnya.
Mantan Dirpoludara Korpolairud Baharkam Polri memastikan bakal menindak warga yang nekat mudik melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di Bangka selama periode larangan Mudik berlaku.
“Pertama kita lihat situasi, kalau memungkinkan dipulangkan. Tapi jika memungkinkan dipulangkan maka penumpang tersebut akan diamankan dan dilakukan isolasi selama lima hari di masing-masing lokasi yang sudah disiapkan,” tutup Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat.
(ym/bq/hy)