suaratruno.com – Pakar hukum yang juga mantan dosen ahli pidana Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah, menyebutkan virtual polisi sebagai terobosan Polri dalam penegakan hukum yang persuasif. Nasrullah berharap bahwa upaya Polri melalui virtual polisi dapat dikategorikan sebagai upaya membangun ketertiban.
“Mari kita jaga dan kawal bersama agar virtual polisi ini tidak didesain untuk mencari-cari kesalahan orang. Tetapi, mengingatkan masyarakat bahwa perilaku kita di dunia maya harus tertib, dengan cara, kita harus tertib sejak dalam pikiran, inilah tugasnya virtual polisi,” katanya, Sabtu, 8 Mei 2021.
Teuku Nasrullah mengapresiasi pelaksanaan virtual polisi namun menurutnya harus dijalankan dalam bingkai dan upaya menghindari terganggunya kebebasan berekspresi, mengemukakan pendapat, kritik, dan koreksi di dunia maya.
Langkah hukum, kata dia, ini menarik, Kapolri telah membuat terobosan di bidang politik penegakan hukum yang persuasif dengan adanya virtual polisi.
sumber : VIVA