Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Polri Sepekan

Polri : Peran Polsek Nantinya Untuk Harkamtibmas, Tak Boleh Lakukan Penyidikan

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
27 April 2021
in Polri Sepekan
1 0
0
Polri : Peran Polsek Nantinya Untuk Harkamtibmas, Tak Boleh Lakukan Penyidikan

JAKARTA – Asrena Kapolri sekaligus pengarah tim Posko Presisi, Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa peran Polsek saat ini ditekankan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Semua berpedoman pada Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu. Keputusan ini berlaku sejak 23 Maret 2021.

Hingga saat ini, lanjut Irjen Wahyu Hadiningrat, seluruh Polda dan Polres telah melakukan inventarisasi hingga 30 persen dari seluruh Polsek yang direstrukturisasi.

“Capaian ini sangat signifikan, karena personel reserse nantinya hanya akan melakukan penyidikan di tingkat Polres setempat. Sedangkan kekuatan personil di tingkat Polsek akan dikerahkan untuk kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas),” jelas Irjen Wahyu, Senin (26/4/2021)

Namun demikian, lanjut dia, masyarakat tetap dapat melakukan pelaporan kepolisian di tingkat Polsek. Hanya saja, berkas laporan kepolisian nantinya dilimpahkan ke tingkat Polres. Sehingga, petugas yang melakukan penyidikan nantinya datang dari Polres.

“Dengan kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri, diharapkan akan membangun sinergi di wilayah hukum dengan mengedepankan harkamtibmas, atau preventif dan preemptif dalam penegakan hukum. Sedangkan jika memang terjadi pelanggaran hukum, akan dilakukan penyidikan secara terpadu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Posko Presisi Brigjen Slamet Uliandi sebelumnya menerangkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki empat peta jalan transformasi Polri dalam kepemimpinannya. Masing-masing yakni transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Adapun dalam transformasi organisasi memiliki empat program utama, yakni penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul, serta perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Polri Usut 7 Akun Medsos yang Komenter Negatif Soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Next Post

Lewat Aplikasi e-Rekpro, Polri Rekrut 1.261 Bintara

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

Angka Kecelakaan Turun 45%, Menkes Puji Kinerja Polri

Kapolri: Waktu Tempuh Arus Balik 2025 Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu

Kakorlantas Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 di Rest Area KM 456 Salatiga

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version