Satgas Benur Polda Jambi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Baby Lobster Senilai 25 Miliar
(fn/bq/hy)
Kamis, 15 April 2021 – 13:33 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Penyeludupan ratusan ribu benih baby lobster yang bernilai 25 Miliar berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas (satgas) Benur Polda Jambi. Selain mengamankan barang bukti tersebut polisi juga menangkap sebanyak Sembilan orang di dua TKP tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, para tersangka merupakan jaringan yang berbeda dan diamankan di TKP yang berbeda di Kota Jambi.
“TKP pertama diamankan oleh Polresta Jambi di sekitar wilayah Paal 10. Susana ditemukan 135.000 benur dengan lima pelaku yang berasal dari Sumsel,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi, Rabu (14/04/21).
Sedangkan untuk TKP kedua, diungkap tim Intel Brimob Polda Jambi di wilayah Talangbakung.
“Di situ polisi meringkus empat orang tersangka saat berada di safehouse salah seorang pelaku. Setelah dihitung, ada sebanyak 108.000 benur, namun jaringan di TKP kedua ini berasal dari Lampung,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi menambahkan, dari dua TKP, bila dijumlahkan keseluruhan BL tersebut sebanyak 204.000 benur dan bila ditotal nilainya sebesar Rp25 miliar. Guna penyelidikan lebih lanjut, kesembilan pelaku ditahan di Polda Jambi.