Makassar – Divisi Humas Polri melakukan kunjungan kerja dalam rangka diskusi publik ke Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (31/3/2021).
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Drs.Moh. Hendra Suahrtiyono,Msi didamping Kabag Yainfo PID Divisi Humas Polri Kombes Tjahyono Saputro.
Divisi Humas Polri menggelar diskusi publik dalam meningkatkan komunikasi publik di tengah pandemi COVID-19 sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik guna menuju Polri yang Presisi.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Merdisyam bersama pejabat utama Polda Sulsel turut hadir dalam kegiatan diskusi publik ini.
Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Moh. Hendra mengatakan, pandemi COVID-19 memberikan tantangan tersendiri untuk dunia digital. Sebab, masyarakat diminta untuk tetap dirumah demi menjaga protokol kesehatan agar tidak terpapar COVID-19.
“Kegiatan diskusi publik ini diselenggarakan dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Polri serta transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan),” ucap Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Moh Hendra saat membacakan amanat dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Brigjen Hendra mengatakan, personel Polri harus mampu mengimplementasi Undang-Undang tersebut di era keterbukaan informasi. Divisi Humas Polri sebagai corong komunikasi publik korps Bhayangkara memiliki tugas yang penting dalam melayani masyarakat secara humanis, transparan dan berkeadilan.
“Divisi humas Polri saat ini memiliki berbagai platform media baik yang berada di media sosial maupun media online. Hal tersebut menjadi tantangan bagi personel Polri dengan menampilkan sosok Polri yang humanis melalui kegiatan-kegiatan Polri dan kinerja Polri sebagaimana tertuang dalam salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” pungkasnya.