Polda Jabar Akan Lakukan Penyekatan di Perbatasan untuk Antisipasi Pemudik Lebaran Tahun 2021
(ym/bq/hy)
Rabu, 31 Maret 2021 – 11:07 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Bandung. Polda Jawa Barat menyiapkan skema-skema untuk mendukung keputusan pemerinta berkenaan larangan mudik pada Lebaran 2021.
Larangan mudik yang berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi, menjelaskan, prinsipnya, Polda Jabar meminta warga Jabar untuk tidak mudik Lebaran pada tahun ini
.
“Untuk teknis pengaturan larangan mudiknya, kami masih berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri,” terang Kombes Pol. Eddy Djunaedi saat dihubungi pada Selasa (30/3/2021).
Ditlantas Polda Jabar sudah menyiapkan skema-skema yang mungkin akan diberlakukan untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik tersebut.
“Sudah siapkan cara bertindak, termasuk penyekatan kendaraan,” tutur Perwira Menengah Polda Jabar.
Personil Ditlantas Polda Jabar akan melakukan Penyekatan kendaraan di perbatasan mungkin akan dilakukan.
“Kita lihat nanti soal penyekatan perbatasan. Masih dibahas,” tutup Dirlantas Polda Jabar.