Tribratanews.polri.go.id – Jakarta.Sebanyak 31 kotak amal yang disita Densus 88 Antiteror Polri terkait dengan penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut) diletakan di tempat umum atau terlihat oleh masyarakat umum.
“Di tempat tempat umum. Terlihat kok, tidak disembunyikan (kotak amal),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/4/2021).
Kendati demikian, Hadi belum bisa mengungkapkan soal berapa jumlah dari isi kotak amal tersebut. Menurutnya, hal itu bakal disampaikan langsung oleh Mabes Polri.
“Kami tak tahu berapa jumlah keseluruhan, nanti disampaikan secara lengkap oleh Mabes,” ujar Hadi.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat 19 Maret hingga Senin 21 Maret.
Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deliserdang.