Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Wakapolda Maluku Pimpin HTCK Pelayanan Publik Terpadu Polri

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
22 Maret 2021
in Giat Terbaru
2 0
0
Wakapolda Maluku Pimpin HTCK Pelayanan Publik Terpadu Polri

Tribratanews.polri.go.id. – Ternate. Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jan de Fretes, M.M., memimpin rapat terkait Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) Pelayanan Publik Terpadu Polri yang diselenggarakan melalui video conference ini berlangsung terpusat dari Mabes Polri. Mengenai materi rapat HTCK, disampaikan oleh Karo Lemtala Srena Polri Brigjen Pol. Drs. Budi Yuwono, M.M di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (22/3/2021).

 

Dalam pembahasan tersebut, Wakapolda didampingi Irwasda Kombes Pol. Raden Heru Prakoso, dan Karo Rena Polda Maluku Kombes Pol. Teguh Trisasongko dan seluruh Pejabat Utama Polda Maluku dan Para Kapolres Jajaran turut mengikuti kegiatan itu.

 

Karo Lemtala Srena Polri menyampaikan, pembahasan HTCK bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan hubungan, dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri, secara vertikal, horizontal, diagonal dan lintas sektoral. Tujuan lainnya yaitu mengoptimalkan fungsi dan peran satuan-satuan fungsi pada unit organisasi Polri guna pencapaian sasaran yang telah direncanakan.

 

“Selain itu juga untuk meningkatkan kecepatan ketepatan, dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Pelayanan publik terpadu Polri pada tingkat Polda, tambahnya, bertindak sebagai penanggung jawab yaitu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Di sini akan menerima surat pengaduan dari masyarakat dan menerbitkan surat tanda terima. Sementara Direktorat Intelkam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penerbitan SKCK, Surat Keterangan Jalan Warga Negara Asing, SIK, dan Surat Izin Kepemilikan Senpi.

 

Untuk Direktorat Reskrimsus, dan Resnarkoba, menerima laporan atau pengaduan secara tertulis, lisan atau menggunakan media sosial tentang adanya tindak pidana. Sedangkan untuk Direktorat Lalulintas melaksanakan pelayanan terpadu kepada masyarakat dengan perpanjangan SIM, BPKB dan STNK.

 

“Untuk Bidang Propam melaksanakan pelayanan terpadu kepada masyarakat dan pengawasan terhadap personil Polri,” terangnya.

Tags: Utama
Previous Post

Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi

Next Post

Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPI, Kabareskrim Sudah Kantongi Bukti

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Zero ODOL 2027: Mewujudkan Keselamatan dan Keberlanjutan Infrastruktur Nasional

Komunitas Ojol Jambi Temui Kakorlantas Polri Usai Perjalanan 2 Hari ke Jakarta

Korlantas Polri Siagakan Personel 24 Jam Amankan Libur Kenaikan Isa Almasih 2026

Budaya Empati untuk Keselamatan Jalan Raya

Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini untuk Bangun Budaya Tertib

Kakorlantas Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version