Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Opini

Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Asal Malaysia

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
20 Maret 2021
in Opini
1 0
0
Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Asal Malaysia

Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Asal Malaysia

(fn/bq/hy)

Sabtu, 20 Maret 2021 – 12:02 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Balikpapan. Sebanyak 3 kilogram (kg) narkoba jenis sabu asal Tawau, Malaysia yang akan diedarkan di wilayah Sulawesi berhasil digagalkan oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Rickynaldo mengatakan sabu seberat 3 kilogram itu diamankan pada Rabu (17/3/21). Selain itu, polisi turut menangkap dua pelaku berinisial AM (42) dan AR (27). sabu tersebut memiliki kualitas yang baik.

“Sabu-sabu ini bisa dikatakan kualitas terbaik, untuk satu kilogramnya dijual Rp 850 juta, dan akan diedarkan di pulau Sulawesi. Sabu-sabu ini disebut sabu ‘sultan’ karena kualitas dan harganya yang memang kelas terbaik dari yang pernah ada dan beredar, jadi kemasannya agak berbeda,” jelas Diresnarkoba Polda Kaltim

Diresnarkoba Polda Kaltim menjelaskan kedua pelaku itu menunggu paket pengiriman barang haram itu di Tarakan, Kalimantan Utara. Sabu itu dikirimkan oleh temannya dari Malaysia. Setelah itu, para pelaku membawa sabu menyeberang ke Bulungan. Para pelaku kemudian menuju Kota Balikpapan dengan menggunakan jalur darat membawa sabu tersebut.

“Dia (pelaku) berkoordinasi dengan temannya yang berada di Tawau, Malaysia, untuk mengirimkan sabu tersebut ke Tarakan, jadi pelaku menunggu barang haram ini di Tarakan. Mereka naik mobil dari Bulungan ke Balikpapan dan langsung menuju ke pelabuhan Balikpapan dan akan dibawa ke Sulawesi menggunakan kapal KM Kirana. Tersangka kami tangkap atas kerja sama dengan Syahbandar, Nahkoda kapal sehingga kami berhasil menangkap pelaku di atas kapal KM Kirana. Tersangka pertama kita amankan dengan barang bukti tas ransel berisi sabu seberat 3 kilogram. Sabunya dibungkus di belakang ransel, kemudian dijahit dan dibawa di punggung jadi tidak terlalu mencurigakan, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 3,5 juta,” jelas Diresnarkoba Polda Kaltim.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub-Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman minimal 10 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Tags: Utama
Previous Post

Polri Buka Penerimaan Anggota Jalur Akpol, Bintara, Tamtama Tahun 2021

Next Post

Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap 8 Terduga Teroris di Sumut

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Brigjen Pol. Trunoyudo: Regulasi AI dan Literasi Publik Kunci Pemanfaatan Artificial Intelligence

PT Qudo Dorong Polri Manfaatkan Agentic AI untuk Perkuat Ekosistem Digital

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version