Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Pelaku Investasi Bodong

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
19 Maret 2021
in Giat Terbaru
1 0
0
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Terkait  Penangkapan Pelaku Investasi Bodong

Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Seorang pria asal Jember, Provinsi Jawa Timur (Jatim) berinisial RJ (35) ditangkap oleh Polda Jambi karena melakukan tindakan kejahatan terkait kasus dugaan investasi bodong.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa tersangka ini kita tangkap di Jember, tersangka ini sebagai orang pembuat rekening dan sebagai koordinir, tersangka RJ ini juga bertujuan sebagai penampung modal atau aliran dana oleh para peserta di Indonesia.

Dirreskrimsus Polda Jambi mengatakan investasi bodong share results (SR) ini diduga merupakan jaringan Internasional dan aktor utama dari aplikasi tersebut berada di Malaysia.

“Tersangka RJ ini awalnya tidak tahu, yang dia tahu hanya untuk investasi aja, tetapi tidak tahu kalau adalah aplikasi SR, dia juga tidak memiliki hubungan langsung dengan tersangka yang ada di Malaysia. Namun, RJ ini awalnya juga pernah bekerja di Malaysia dan mengetahui tersangka. Saat tersangka berada di Indonesia dihubungi oleh orang tuanya untuk membantu orang yang ada di Malaysia tersebut,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi menyebut tersangka RJ mendapat keuntungan besar setiap membuka rekening. RJ disebut mendapat keuntungan Rp 6,5 juta dari tiap pembukaan rekening nasabah.
“Dengan total Rp 8 juta itu, buka rekening dan deposit, sisanya ada Rp 6,5 juta rupiah, itulah yang menjadi keuntungan tersangka,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi.

Sejauh ini, kata polisi, korban investasi bodong ini berjumlah 385 orang. Sebagian besar berada di Jambi dan selebihnya berada di luar Jambi. Total kerugian seluruh peserta disebut berjumlah Rp 2,1 miliar.

“Sebetulnya ini semacam metode gali lubang tutup lubang. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat. Sehingga suatu ketika piramida yang dibangun semakin besar, semakin sulit mencari jumlah anggota baru maka bangunan akan hancur seketika,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi mengatakan saat ini Polda Jambi sedang berupaya menangkap tersangka utama di Malaysia. Dia mengatakan Polda Jambi bekerja sama dengan berbagai instansi untuk menangkap tersangka utama itu.

Tags: Utama
Previous Post

Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Sumut

Next Post

Polri Respon Insiden Pengacara Rizieq Shihab Tak Bisa Masuk ke Ruang Sidang

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Brigjen Pol. Trunoyudo: Regulasi AI dan Literasi Publik Kunci Pemanfaatan Artificial Intelligence

PT Qudo Dorong Polri Manfaatkan Agentic AI untuk Perkuat Ekosistem Digital

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version