Polri Pindahkan Hasil Penangkapan 22 Terduga Teroris Jawa Timur ke Jakarta
(fn/bq/hy)
Sabtu, 13 Maret 2021 – 13:34 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Hasil penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terhadap 22 terduga teroris di Jawa Timur akan dibawa ke Jakarta.
“Sebentar lagi dibawa ke Jakarta 22 (terduga teroris Jatim),” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).
Kabag Penum Divhumas Polri mengatakan bahwa, jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) memiliki anggota sekitar 6 ribu orang. Di antaranya adalah 22 terduga teroris yang belum lama ini di tangkap di Jawa Timur.
“Enam ribu itu gabungan anggota dan simpatisan. Simpatisan bisa bergeser, tentunya ya Densus 88 enggak berhenti, akan terus lakukan pemantauan dan monitor terhadap kelompok tersebut,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap total 22 orang terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di daerah Jawa Timur (Jatim).
Dari hasil pendalaman diketahui bahwa 22 orang terduga teroris yang berhasil ditangkap ini, merupakan bagian dari kelompok teroris Fahim.