Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Polri Akan Pidana Oknum BPN yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
14 Maret 2021
in Giat Terbaru
1 0
0
Polri Akan Pidana Oknum BPN yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidana Oknum BPN yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

adminpolri

Sabtu, 13 Maret 2021 – 14:11 WIB

Polri Akan Pidana Oknum BPN yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kanit 5 Dittipidum 2 Bareskrim Polri, AKBP Kristinatara Wahyuningrum menegaskan bahwa pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat praktik mafia tanah akan langsung dipidana.

 

Menurut dia, jangankan yang terlibat kegiatan ilegal, mereka yang melakukan kesalahan tidak sengaja pun tidak akan dikenakan sanksi pidana.

 

“Tidak ada lagi alasan salah prosedur, cacat administrasi. Kami tergaskan, bila BPN ikut dalam praktik atau mendukung mafia tanah, langsung akan dipidana,” jelas AKBP Kristinatara dalam diskusi virtual, Jumat (12/03/2021).

 

Ketentuan pidana tersebut tertuang dalam Pasal 56 KUHP yang menyebutkan bahwa mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan dan mereka yang sengaja memberi kesempatan sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan maka dapat dipidana sebagai pembantu kejahatan.

 

Selanjutnya, Pasal 55 KUHP juga menyebutkan bahwa mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dapat dipidana sebagai pelaku tindak pidana ditindaklanjuti.

 

Kristina mengaku telah bertemu dan akan membuat perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengantisipasi praktik mafia tanah.

 

MoU perjanjian kerja sama ini dibuat supaya BPN lebih teliti, dan giat melakukan langkah preventif terhadap kemungkinan terjadinya praktik mafia tanah.

 

“Tidak ada modus baru dalam praktik mafia tanah yang telah sejak lama terjadi. Namun ini bisa terulang, karena berbagai macam faktor terutama kesalahan pegawai BPN dalam administrasi pertanahan,” pungkas dia.

 

(my/bq/hy) 

Tags: Utama
Previous Post

Kapolri beri perhatian khusus kepada Polda Papua dan Papua Barat dalam Seleksi SIP Tahun 2021

Next Post

Propam Polri Tindaklanjuti Laporan Mahasiwa Papua Diduga Terkena Rasis Oleh Kapolresta Malang

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi di Jakarta

e-TLE Drone Korlantas Polri Tuai Apresiasi Pengamat Banter Adis

Drone ETLE Patroli Presisi Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

Kakorlantas Polri Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Usai Operasi Lilin 2025 Sukses

Kakorlantas Apresiasi Polres Bogor Libatkan Supeltas dalam Pengamanan Lalu Lintas Nataru

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version