Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Polda Metro Buka Layanan Ganti SIM-STNK yang Rusak dan Hilang Akibat Banjir

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
4 Maret 2021
in Giat Terbaru
1 0
0
Polda Metro Buka Layanan Ganti SIM-STNK yang Rusak dan Hilang Akibat Banjir

Polda Metro Buka Layanan Ganti SIM-STNK yang Rusak dan Hilang Akibat Banjir

adminpolri

Kamis, 04 Maret 2021 – 14:32 WIB

Tribratanews.polri.go.id.-Jakarta. Banjir yang sempat menggenangi sejumlah wilayah di Jakarta menimbulkan kerugian materil berupa dokumen yang mengalami kerusakan atau hilang. Untuk memfasilitasi warga terdampak banjir-banjir, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka Posko layanan perbaikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengurusan dapat dilakukan di GOR Kampung Makasar, Jakarta Timur.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya.
Pelayanan perbaikan dan pergantian SIM akibat banjir tersebut sudah dimulai sejak Selasa (3/3/21). Adapun jam operasionalnya dimulai pukul 08.00 WIB.

“Dan melayani sampai selesai pemohon,” ujarnya.

Warga yang akan mengurus SIM yang hilang atau rusak karena banjir harus memenuhi beberapa syarat yang diwajibkan Polda Metro. Syarat tersebut berupa kelengkapan dokumen.
Syarat-syarat Mengurus SIM Rusak atau Hilang karena Banjir:

1. SIM Hilang wajib melampirkan :
– Surat Laporan kehilangan dari Kepolisian
– Surat keterangan RT/RW
– Surat keterangan sehat dari dokter atau medis
– KTP

2. SIM Rusak Wajib Melampirkan :
– Surat Keterangan RT/RW
– Surat Keterangan sehat dari dokter
– KTP
– SIM yang rusak

“Semoga posko ini bermanfaat, kami siap membantu warga yang kesulitan mengurus SIM karena kebanjiran,” tuturnya.

Selain layanan posko penggantian SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya juga membuka pengurusan STNK dan BPKB bagi korban banjir. Untuk penggantian berkas kepemilikan tersebut, masyarakat bisa datang ke posko di Polda Metro Jaya. (ng/bq/hy).

Tags: Utama
Previous Post

Mabes Polri: Belum Ada Laporan Teroris Ali Kalora Tertembak di Poso

Next Post

Kapolri Lantik Empat Kapolda dan Pimpin Serah Terima Jabatan

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Brigjen Pol. Trunoyudo: Regulasi AI dan Literasi Publik Kunci Pemanfaatan Artificial Intelligence

PT Qudo Dorong Polri Manfaatkan Agentic AI untuk Perkuat Ekosistem Digital

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version