Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Polda Kalteng Gelar Press Conference Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
24 Maret 2021
in Giat Terbaru
1 0
0
Polda Kalteng Gelar Press Conference Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Polda Kalteng Gelar Press Conference Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

(fn/bq/hy)

Rabu, 24 Maret 2021 – 09:55 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Palangkaraya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur.

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H., mengatakan, sabu seberat 364,88 gram berhasil diamankan pihaknya dari dua pelaku yang berinisial Ir (40) dan Dr (51).
“Ir kami tangkap ketika berada di Jalan Damang Siman Kelurahan Pujon Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas dengan barang bukti sabu sebanyak 198 paket atau bruto sekitar 59,88 gram,” Dirresnarkoba Polda Kalteng.

Sementara itu pelaku berinisial Dr, terang Nono, berhasil ditangkap di Jalan Christophel Mihing Gang Mataher Kota Sampit karena terbukti atas kepemilikan tiga paket sabu dengan bruto 305,00 gram.

“Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Ir ini telah sudah tiga kali terima barang dari mama angel. Kemudian, jika Dr sudah dua kali terima barang dan menurutnya diupah hanya Rp. 300.000,-,” jelas Dirresnarkoba Polda Kalteng.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2) jo pasal 112 ayat (1) dan (2) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat enam tahun penjara dan denda minimal Rp 1 Miliar.

Tags: Polda Kalteng
Previous Post

Polri Siap Kawal Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020

Next Post

Polda Sumbar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Ganja Seberat 30 Kg

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Brigjen Pol. Trunoyudo: Regulasi AI dan Literasi Publik Kunci Pemanfaatan Artificial Intelligence

PT Qudo Dorong Polri Manfaatkan Agentic AI untuk Perkuat Ekosistem Digital

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version