Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS

Dian Purwanto by Dian Purwanto
7 Agustus 2026
in Giat Terbaru
1 0
0
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS

JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyelundupan narkotika jenis ganja dengan total berat hampir 30 kilogram yang dilakukan melalui jalur transportasi bus dan pelabuhan. Serta menetapkan dua direktur perusahaan sebagai tersangka dalam kecelakaan bus ALS yang menewaskan 19 orang.

Dalam kasus pertama, Bareskrim lewat Dirtipidnarkoba mengungkap penyelundupan ganja seberat 10 kilogram yang disamarkan dalam paket gula dan dodol yang dikirim bersama motor Vespa melalui bus Antar Lintas Sumatera (ALS). 

Pengungkapan berawal dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Operasi Seaport di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada 22 Juli 2026. Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran terhadap paket tersebut hingga sampai di Pool ALS Surabaya, Jawa Timur. Pada Jumat 24 Juli, petugas menangkap seorang pria bernama Rahmat Fausan (27) yang mengambil paket yang berisi ganja.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan hasil interogasi mengungkap peran Rahmat sebagai penerima sekaligus pemilik barang haram tersebut. Barang ini diperoleh dari Anto Monel (DPO) di Medan, yang memerintahkan adik Rahmat, Fathurahman Al Jufri (DPO), untuk mengirimkan paket tersebut menggunakan bus ALS. Rahmat mengaku sudah 2 kali melakukan penyelundupan dengan pola serupa, sebelumnya membawa 1 kg ganja ke Bali. Paket 9.996,98 gram ganja ini direncanakan dijual di Bali dengan harga Rp 6 juta per kilogram, total nilai barang bukti sekitar Rp 39.987.920. Petugas juga mengamankan motor Vespa merah, kartu ATM, uang tunai, dan barang pribadi tersangka.

Dalam kasus kedua, Bareskrim bersama tim gabungan mengungkap penyelundupan ganja 20 kilogram di Pelabuhan Bakauheni pada 25 Juli 2026. Tim melakukan pemeriksaan terhadap bus bernomor polisi BA-7243-NU dan menemukan koper hitam berisi 20 paket ganja kering siap edar. Tersangka kurir Gunter Asawijaya alias Aboy (28) ditangkap. 

Gunter mengaku menerima paket dari Ikhsan alias RD di Panyabungan, Sumatera Utara, dengan sistem “pay later” senilai Rp 5 juta per kilogram. Barang tersebut direncanakan disimpan dan diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ikhsan dan Rio, yang menjadi pemilik serta pengendali ladang ganja, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Nilai barang bukti ganja ini diperkirakan mencapai Rp 80.360.000.

Brigjen Eko menyatakan pengungkapan kedua kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 56.778 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Selain itu, Polisi menetapkan dua direktur sebagai tersangka kecelakaan tragis antara bus ALS dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang menewaskan 19 orang. Dua tersangka tersebut adalah Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) Shandi Hermanto dan Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Chandra Lubis. Shandi diduga melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 474 KUHP dan Pasal 315 UU LLAJ terkait dugaan kelalaian dan pertanggungjawaban korporasi. Sedangkan Chandra dikenakan Pasal 474 KUHP juncto Pasal 315 UU No 22 Tahun 2009.

Wakapolres Muratara Kompol Ermi menyampaikan Shandi tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik dan akan dijemput paksa secara persuasif bila tidak hadir pada pemanggilan ketiga. Sementara Chandra sudah menyatakan kesiapan untuk menjalani pemanggilan perdana.

Seluruh proses hukum masih berjalan di bawah pengawasan Bareskrim Polri.

(Sumber: Keterangan Bareskrim Polri dan Kombes Pol. Ermi, Senin dan Selasa, 3-4 Agustus 2026)

 

Previous Post

Polres Morowali Utara Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan di Desa Era dengan 11 Adegan

Next Post

Menjawab Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

Dian Purwanto

Dian Purwanto

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Sopir Taksi Online di Sumedang Ditemukan Tewas Dibunuh dan Dikubur, Polisi Tangkap Dua Pelaku

#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia

Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: #ReserseBekerja Wujudkan Layanan Cepat

Polrestabes Medan Bongkar 622 Pod Getar Berkedok Permen, Jaringan Peredaran Masih Diburu

Menjawab Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version