Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Giat Terbaru

Polres Morowali Utara Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan di Desa Era dengan 11 Adegan

Geralda Talitha by Geralda Talitha
23 Juli 2026
in Giat Terbaru
1 1
0
rekonstruksi kasus penembakan Desa Era Morowali Utara

Morowali Utara — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Era, Kecamatan Mori Utara, pada Kamis (11/6/2026). Rekonstruksi dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polres Morowali Utara AKP Yasser Abdullah Sutomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses rekonstruksi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Morowali Utara Ayu Wahyuni Wahab, S.H., M.H., dan sejumlah pejabat serta personel terkait. Hadir pula Kepala Desa Era, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Era, personel Satreskrim, Kejari Morowali Utara, serta anggota Linmas.

Rekonstruksi memperagakan 11 adegan secara rinci yang menggambarkan rangkaian peristiwa penembakan oleh tersangka RAS alias K (33) terhadap korban IKSR (57) di kediaman korban. Dalam proses ini, tersangka, istri dan anak korban, serta para saksi turut hadir menyaksikan.

Menurut AKP Yasser Abdullah Sutomo, kegiatan rekonstruksi tersebut disaksikan oleh aparat desa dan masyarakat sekitar. “Untuk sekarang ini, ada sebelas adegan yang kita sudah laksanakan bersama dengan Kejaksaan, Babinsa, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan disaksikan oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.

Motif pelaku melakukan pembunuhan menurut keterangan kepolisian dipicu oleh persoalan pribadi yang telah terjadi sebelumnya dan menimbulkan sakit hati. AKP Andi menjelaskan, “Motif pelaku melakukan pembunuhan ini adalah akibat sakit hati yang dimana keluarga dari pelaku berselisih yang mengakibatkan pelaku sakit hati dan terjadi penembakan tersebut.”

Tersangka dikenakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. “Untuk pelaku kami kenakan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru mengatur tindak pidana pembunuhan dan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Pelaku dijerat dengan ancaman penjara 15 tahun atau penjara seumur hidup,” terang AKP Yasser.

Dalam rekonstruksi, tersangka diperlihatkan memarkir sepeda motor tak jauh dari lokasi, lalu berjalan membawa senapan angin menuju rumah korban pada malam hari yang gelap dan hujan. Tersangka mengambil posisi di belakang kandang burung milik korban dan menumpukan laras senjata pada batang pohon mangga sebelum menembak korban yang keluar dari pintu rumah.

Satu tembakan mengenai tangan korban dan menembus dada, sehingga korban terjatuh di lantai dapur. Istri dan anak korban segera memberikan pertolongan dan meminta bantuan warga sekitar. Setelah itu, pelaku melarikan diri dan menyembunyikan senapan angin di semak-semak sebelum pergi dengan sepeda motor.

Pelaku akhirnya ditangkap Unit Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morowali Utara di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (23/6/2026).

Baca artikel resminya disini Polres Morowali Utara Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan di Desa Era, Peragakan 11 Adegan
 

Previous Post

Polri Jamin Transparan Usut Korupsi Batu Bara Rp 5 T, Gandeng PPATK dan BPK untuk Pemulihan Aset Negara

Next Post

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS

Geralda Talitha

Geralda Talitha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Sopir Taksi Online di Sumedang Ditemukan Tewas Dibunuh dan Dikubur, Polisi Tangkap Dua Pelaku

#ReserseBekerja Unit Reaksi Cepat Polri Percepat Penanganan Kasus Kejahatan di Indonesia

Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: #ReserseBekerja Wujudkan Layanan Cepat

Polrestabes Medan Bongkar 622 Pod Getar Berkedok Permen, Jaringan Peredaran Masih Diburu

Menjawab Asumsi Publik, Polri Usut Tuntas Kematian Sutrimo

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 10 Kg Ganja dalam Paket Vespa di Bus ALS

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version