Jakarta — Paradigma polisi lalu lintas mengalami perubahan signifikan. Dulu yang lebih menonjol adalah otoritas melalui peluit, seragam, dan isyarat tangan dalam menegakkan aturan. Kini, polisi lalu lintas menjalankan peran ganda, tidak hanya sebagai pengatur lalu lintas tapi juga sebagai mitra yang membangun kedekatan dan kepercayaan dengan masyarakat.
Perubahan ini dinilai penting karena kualitas institusi publik kini diukur dari aspek kepercayaan dan manfaat nyata, bukan semata kemampuan menegakkan aturan. Dalam sistem lama, polisi sering muncul hanya dalam konteks penindakan pelanggaran dengan interaksi yang formal dan berjarak. Padahal jalan raya adalah ruang sosial yang penuh dinamika dan tekanan emosional, sehingga pendekatan humanis lebih efektif daripada komando semata.
Polantas kini mengedepankan pendekatan berlandaskan data presisi dan pelayanan humanis untuk menjaga keselamatan masyarakat. Ketertiban yang bertahan lama terbentuk dari kesadaran dan kepercayaan, bukan hanya dari rasa takut.
Salah satu implementasi transformasi ini adalah program “Polantas Menyapa”, yang mengubah pola interaksi polisi dengan masyarakat dari sekadar menghentikan kendaraan menjadi menyapa dan membangun dialog. Program ini meliputi edukasi keselamatan, diskusi komunitas, dan kehadiran di titik layanan di berbagai daerah.
Contoh nyata ada di Bali, di mana Polantas Menyapa bekerja sama dengan komunitas bengkel mobil di kawasan Besakih. Kerjasama ini mengkombinasikan pemahaman teknis bengkel dengan aspek keselamatan lalu lintas, sehingga memberikan manfaat lebih menyeluruh bagi pengguna jalan.
Di Kalimantan Selatan, Kapolri melalui Kakorlantas memberikan apresiasi kepada komunitas ojek online yang telah berintegrasi dengan Polri. Kelompok ini dianggap sangat dekat dengan kondisi jalan dan menjadi jaringan penting dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Pendekatan ini merubah persepsi publik bahwa polisi bukan pihak yang bertentangan dengan pekerja jalan, melainkan mitra.
Konsep “trusted companion” atau teman seperjalanan pun lahir dari pendekatan ini, di mana polisi hadir memberi bantuan terhadap masalah kendaraan, arahan, dan mengurai kemacetan. Kehadiran polisi yang membantu ini membangun rasa percaya di masyarakat sehingga meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Korlantas Polri menegaskan perubahan ini melalui kebijakan internal yang mendorong petugas lalu lintas agar lebih komunikatif, responsif, dan memahami kebutuhan masyarakat. Transformasi budaya organisasi menjadi fondasi penting agar perubahan persepsi publik dapat tercapai.
Jalan raya kini dipandang sebagai ruang kepercayaan, tempat interaksi warga dengan negara terjadi setiap hari. Bila warga merasakan kehadiran polisi yang membantu, citra negara pun membaik. Sebaliknya, bila polisi dipandang mempersulit, kepercayaan terhadap negara menurun.
Pendekatan humanis tidak berarti lunak terhadap pelanggaran, melainkan menempatkan manusia sebagai pusat pelayanan dengan tetap menegakkan aturan secara tegas. Polisi dapat bersikap ramah tanpa kehilangan wibawa, sehingga ketegasan berempati lebih mudah diterima masyarakat.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, “Kami ingin dikenal bukan karena ditakuti, tapi karena dirasakan manfaatnya.” Pernyataan ini mencerminkan pergeseran orientasi dari kekuasaan menuju pelayanan yang dapat meningkatkan legitimasi sosial dan dukungan masyarakat.
Transformasi polisi lalu lintas dari semata pengatur menjadi sahabat di jalan bukan hanya mengubah institusi, tetapi juga menjadi modal besar dalam membangun kepercayaan publik ke depan.

