Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Korlantas Polri berkomitmen mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di Sumatera dengan memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas yang hilang atau rusak. Kebijakan ini dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajaran Polri membantu warga terdampak bencana secara langsung.
Korlantas Polri berfokus tidak hanya pada evakuasi dan pelayanan kemanusiaan, tetapi juga memastikan kemudahan dalam pengurusan ulang dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang rusak atau hilang akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera hingga Aceh.
Berdasarkan penjelasan Irjen Agus Suryonugroho, bencana yang melanda Sumatera tidak hanya merusak infrastruktur tapi juga berdampak pada hilangnya berbagai dokumen penting masyarakat yang sangat dibutuhkan dalam fase pemulihan.
Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur Korlantas Polri tersebut. Ia menyatakan kebijakan humanis ini adalah bentuk empati, solidaritas nasional, dan kepedulian institusi kepolisian terhadap korban banjir dan longsor di Sumatera.
“Kebijakan humanis Kakorlantas Polri adalah wujud empati, solidaritas nasional, dan kepedulian institusi kepolisian terhadap saudara-saudara kita di wilayah Sumatera,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurut Nasky, kemudahan pengurusan ulang dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, dan TNKB) tersebut disesuaikan untuk menghilangkan hambatan administratif yang tidak relevan dalam situasi pemulihan. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bukti keberpihakan Korlantas Polri yang patut diapresiasi oleh seluruh elemen bangsa.
Lebih lanjut, Nasky menambahkan bahwa respons cepat Korlantas Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kekuatan nasional digerakkan untuk penanganan darurat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, meliputi sektor infrastruktur, logistik, dan administratif.
“Langkah responsif, proaktif, dan humanis Kakorlantas sejalan dengan arahan Presiden,” tambahnya.
Korlantas Polri kini membuka jalur layanan khusus di Satpas untuk korban bencana agar verifikasi identitas dapat dilakukan melalui basis data Regident tanpa perlu menunjukan dokumen fisik yang hilang. Penerbitan STNK pengganti memakai pemeriksaan data kendaraan melalui sistem nasional dengan tahapan sederhana dan tidak memberatkan.
Selain itu, pelayanan penerbitan ulang BPKB dilakukan melalui koordinasi dengan Polda dan Polres, dengan mekanisme khusus bagi wilayah terdampak berat dan akses terbatas. Untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Korlantas menyediakan kemudahan penerbitan pengganti pelat nomor yang rusak atau hilang dengan unit Regident daerah merespons cepat sesuai kondisi lapangan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meringankan bebannya masyarakat serta menjadi budaya pelayanan humanis yang terus ditingkatkan oleh Korlantas Polri dan seluruh jajarannya.

