Site icon Info Prestasi Polri

Densus 88 Antiteror Ungkap 110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Melalui Media Sosial dan Game Online

Densus 88 Antiteror Ungkap 110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap adanya lonjakan signifikan anak yang direkrut oleh kelompok radikal di Indonesia pada tahun 2025. Dalam konferensi pers pada Selasa (18/11/2025) di Mabes Polri, Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa lebih dari 110 anak telah teridentifikasi direkrut sejak awal tahun ini. Jumlah ini merupakan peningkatan tajam dibandingkan dengan periode 2011-2017 yang hanya mengamankan 17 anak terkait aksi teror.

Menurut AKBP Mayndra, perekrutan tersebut dilakukan secara masif melalui media daring, termasuk media sosial dan game online. “Ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring,” ujarnya. Anak-anak yang direkrut berusia antara 10 hingga 18 tahun dan berasal dari 23 provinsi, dengan wilayah paling banyak terpapar adalah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Proses perekrutan dimulai dari penyebaran propaganda menggunakan platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online yang memuat visi utopia yang menarik bagi anak-anak. Mereka kemudian diarahkan ke grup yang lebih privat untuk proses indoktrinasi lebih lanjut. Semua proses berlangsung secara online antara korban dan pelaku yang tidak saling mengenal.

Penanganan anak yang teridentifikasi sebagai korban dilakukan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial, dan lembaga terkait lainnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bahwa kerentanan anak terhadap radikalisasi dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial seperti bullying, keluarga broken home, pencarian identitas diri, marginalisasi sosial, hingga minimnya literasi digital dan pemahaman agama.

Sementara itu, Densus 88 juga telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok melalui media sosial. Kelima tersangka berasal dari berbagai daerah seperti Medan, Banggai, Sleman, Tegal, dan Agam.

Penemuan ini menegaskan bahwa ruang digital, terutama media sosial dan game online, menjadi arena rentan bagi infiltrasi ideologi ekstremisme kepada generasi muda di Indonesia. Densus 88 terus memperluas pemantauan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran radikalisme melalui media daring.

Exit mobile version