Deliserdang- Petugas polisi melakukan razia di gudang yang digunakan sebagai tempat pengoplosan LPG di kawasan Selambo, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, ratusan tabung gas LPG berbagai ukuran disita dan 8 pekerja ditangkap.
Kombes Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan oleh petugas dari Sub Direktorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada Selasa, 28 November 2023.
“Iya benar, pada Selasa kemarin kita melakukan penindakan terhadap satu lokasi yang dijadikan tempat mengoplos gas LPG dari tabung LPG bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi. Lokasinya di Selambo Ujung, Percut Seituan,” ungkap Hadi, Kamis (30/11/2023).
“Penindakan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menegakkan aturan untuk mencegah kerugian yang timbul di masyarakat akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi,” tambah Hadi.
Delapan orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut, yaitu S (33), RM (30), ZP (19), PD (19), WH (19), AS (38), RIH (21), dan WA (40).
“Dari yang kita amankan, dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yakni S selalu penanggungjawab di lokasi tersebut dan RM sebagai kordinator pekerja,” ujar Hadi.
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.
sumber : tribratanews