Site icon Info Prestasi Polri

Baresrim Periksa Eks Presiden ACT Untuk Kelima Kalinya

Baresrim Periksa Eks Presiden ACT Untuk Kelima Kalinya

Presiden ACT Ibnu Khajar | Sumber gambar : dok humas.polri.go.id

Suaratruno.com – Jakarta – Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan sore ini atas dugaan penyelewengan dana oleh presiden ACT dan mantan presiden. Rencananya, Reserse Kriminal juga melakukan lima pemeriksaan terhadap Ayudin.

Demikian disampaikan Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Andri Sudarmaji dalam keterangannya. Selain Ahyudin, Andri juga mengatakan Presiden ACT Ibnu Khajar akan diperiksa pada Jumat (15/7).

“Untuk Ibnu Khajar ditunda pemeriksaannya jadi besok jam 14.00,” ungkap Andri dikutip dari polrinews.com, Kamis (14/7/2022).

Setibanya Ayuuddin selaku Mantan Presiden ACT yang sudah tidak aktif sejak Januari 2022 itu tiba pukul 13.25 WIB di Bareskrim  didampingi kuasa hukumnya

Bareskrim melihat Ahyudin mengenakan kemeja hitam dan jaket hitam. Ayuuddin mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dan akan mengomunikasikan perkembangan lebih lanjut.

“Sebagai saksi. Belum (tersangka). Tidak diberi tahu oleh penyidik. Udah, nanti pas pulang diberi tahu ya,” kata Ahyudin kepada wartawan.

Pemeriksaan Ahyudin juga diminta dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Teuku Pupun Zulkifli. Pupun mengaku berpisah dengan Ahyudin karena harus berkoordinasi dengan penyidik.

“Yes (diperiksa lagi hari ini). Ada rekan saya yang mendampingi. Saya ke Mabes tapi terpisah karena saya harus koordinasi dulu,” kata Pupun dalam keterangannya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah merujuk kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Mantan presiden dan petinggi ACT itu kembali diperiksa Polri hari ini.

Pemeriksaan  Ahyudin dan Ibnu Khajar merupakanyang kelima. Keduanya mulai diperiksa pada Jumat (8/7).

Setelah diperiksa pada Rabu (13/7), Ahyudin menyebut ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik Polri soal laporan keuangan ACT. Ahyudin diperiksa Bareskrim dari pukul 13.00 WIB hingga 21.36 WIB.

Baca Juga : Polri Selidiki Penyelewengan Dana ACT

Sumber : Polrinews.com, humas.polri.go.id | Editor : Dian

Exit mobile version