Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Polri Sepekan

Sat Narkoba Polres Ciko Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis dalam Sepekan

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
17 November 2021
in Polri Sepekan
1 0
0
Sat Narkoba Polres Ciko Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis dalam Sepekan

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Jajaran satuan narkoba Polres Cirebon kota yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE dalam sepekan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan menangkap 6 orang tersangka yang keseluruhannya di  kategorikan sebagai pengedar. Hal ini terungkap dalam Konpres yang diselenggarakan  Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung  Kapolres Cirebon Kota AKBP  Fahri Siregar, SH, MH, Selasa (16/11-2021)

Lanjut Kapolres Cirebon Kota dari 6 tersangka yang berhasil diamankan tersebut salah satunya adalah seorang residivis dengan inisial CL alias BK (36 thn). Tersangka lain yaitu inisial MABS (27 Thn), Inisial ERA (21 thn), inisial RH Als AG (27 Th), Inisial MYF (30 th) dan WL (30 Th), ujarnya.

Masih kata Fahri “Barang bukti yang berhasil diamankan atau disita dari keenam tersangka ini untuk narkotika sabu seberat 118,82 gram, tembakau sintetis seberat 63,2 gram dan Hp berbagai merk sebanyak 4 buah “.

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini adalah dengan cara menempel, menggunakan jasa pengiriman barang dan transaksi langsung, ungkap Kapolres Cirebon Kota.

Sementara melalui Kasat Narkoba menambahkan “6 orang tersangka berinisial MABS, ERA, CL alias BK, RH alias AG, MYF, dan WL,  “para Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” jelas Alumni Setukpa SIP 2011 WSN ini.

Lanjut Tanwin “Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, dan denda maksimal 10 miliar rupiah,” jelas AKP Tanwin Nopiansyah, SE

Kegiatan dihadiri  Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar  SH., S.IK., MH,  Waka Polres Cirebon kota Kompol Ahmat Troy Aprio,  S.IK,

kasat narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE  KBO sat narkoba Ipda Deni Arisandi, SH., Kanit penyidik sat narkoba Ipda Heru, SH dan Kasi Propam Iptu Sukirno, SH dan para awak media. Dalam pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

Previous Post

Polri pertahankan sinergitas TNI di bawah kepemimpinan Jenderal Andika

Next Post

Polri & Kementan Kerja Sama Bangun Ketahanan Pangan Nasional

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Keselamatan Pejalan Kaki

Korlantas Perkuat Polantas Menyapa dan Perluas ETLE, Dorong Transformasi Digital Penegakan Hukum Lalu Lintas

Kakorlantas Tegaskan ‘Polantas Menyapa’ Sebagai Wujud Pelayanan Humanis di Rapat Evaluasi Regident dan Penegakan Hukum 2025

Kakorlantas Polri Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Pengamat: “Polantas Menyapa” Jadi Simbol Dedikasi dan Transformasi Humanis Pelayanan Lalu Lintas Polri

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version