Education Blog
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT
No Result
View All Result
Info Prestasi Polri
No Result
View All Result
Home Polri Sepekan

OTT Diduga Pungli, Propam Polri Amankan Oknum Polisi

Admin Suaratruno by Admin Suaratruno
1 Juni 2021
in Polri Sepekan
1 0
0
OTT Diduga Pungli, Propam Polri Amankan Oknum Polisi

JAKARTA – Oknum polisi di Lampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Oknum polisi tersebut diduga terkait kasus pungutan liar (pungli).

“OTT Div Propam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandar Lampung,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).

Irjen Ferdy Sambo mengatakan program Polri Presisi dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar fungsi pelayanan dioptimalkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri, baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.

Irjen Ferdy mengatakan peristiwa yang terjadi di Polresta Bandar Lampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah.

Irjen Ferdy Sambo mengatakan Biro Paminal Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung masih menyidik kasus tersebut secara intensif. Kasus akan dilanjutkan hingga ke meja hijau.

“Masih diperiksa di Biro Paminal Div Propam. (Status) Belum tersangka. Masih terduga pelanggar,” ucapnya.

“Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri,” tambah dia.

Dia menghimbau seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat ataupun jajaran wilayah agar menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Div Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” kata dia.

Tags: DIVHUMAS
Previous Post

Kapolri Resmi Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat

Next Post

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

Admin Suaratruno

Admin Suaratruno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polri Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Brigjen Pol. Trunoyudo: Regulasi AI dan Literasi Publik Kunci Pemanfaatan Artificial Intelligence

PT Qudo Dorong Polri Manfaatkan Agentic AI untuk Perkuat Ekosistem Digital

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis, Dinilai Cepat dan Kredibel

Anggota DPR Bimantoro Puji Kinerja Polri dalam Operasi Ketupat 2025

Arus Balik Lancar, Pemudik Apresiasi Polri atas Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2025

© Copyright Suaratruno Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT TERBARU
  • POLRI SEPEKAN
  • INOVASI LAYANAN
  • SUARA MASYARAKAT

© 2018 JNews - Education WordPress theme demo by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version