Batalion Sepik , kelompok relawan berseragam militer di Papua Nugini (PNG), menyatakan siap perang melawan tentara Indonesia untuk membela kelompok separatis Papua Barat . Pemerintah PNG akhirnya angkat bicara dengan menegaskan kelompok itu tidak mewakili PNG.
Batalion Sepik merilis video yang menyatakan membela kelompok separatis Papua Barat untuk merdeka dari Indonesia.
Menteri Luar Negeri PNG Soroi Eoe mengatakan bahwa tindakan kelompok tersebut bersifat kriminal dan sedang diselidiki oleh lembaga pemerintah.
Komandan Pasukan Pertahanan PNG, Mayor Jenderal Gilbert Toropo mengatakan: “Warga negara PNG seharusnya tidak melibatkan diri dengan orang Indonesia dan masalah internal mereka.”
Dia mengatakan kelompok relawan tersebut tidak mewakili PNG sebagai sebuah negara.
“Ini adalah elemen kriminal, yang bertentangan dengan pendirian nasional kita dengan tetangga terdekat kita, Indonesia,” kata Mayor Jenderal Toropo yang dikutip SINDOnews.com dari laman Post Courier, Rabu (12/5/2021).
“Kami bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk menangkap para penjahat ini karena membentuk kekuatan ilegal di PNG untuk menantang Indonesia dan pasukan militernya,” imbuh jenderal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Komisaris (operasi) Polisi Donald Yamasombi mengatakan: “Kelompok itu, jika memang benar-benar ada, tidak lebih dari geng kriminal.”
“Segala upaya akan dilakukan untuk menjadikannya sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang relevan,” ujarnya.
“Kedaulatan nasional kita harus dilindungi dengan segala cara – seperti halnya hubungan bilateral kita dan posisi internasional kita sebagai sebuah negara, Papua Nugini,” katanya.
“Kami tidak dapat digambarkan sebagai negara yang mengizinkan kejahatan lintas batas,” imbuh dia.
“Video ini (video Batalion Sepik) sendiri menggambarkan potensi kelompok kriminal transnasional—jika mereka akan direkrut dan dilatih di dalam negeri untuk menggelar apa pun ambisi mereka di negara bagian lain.”
Departemen Luar Negeri PNG menegaskan bahwa tindakan kelompok itu merupakan aksi makar. “Ini adalah tindakan pengkhianatan, untuk alasan apa pun; tidak boleh ada tentara lain selain PNG Defense Force (Pasukan Pertahanan PNG),” kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.
“Selanjutnya, tindakan subversif lintas batas yang dilakukan oleh warga negara RI (Republik Indonesia) atau PNG terhadap kedua kedaulatan tersebut merupakan tindakan agresi,” sambung Departemen Luar Negeri PNG.
“Papua Nugini telah mengambil langkah untuk menyelidiki dugaan tindakan pembentukan tentara ilegal dan akan menangkap mereka yang diduga terlibat.” (ud/ed).
sumber : INDONESIADAILY.ID