Berantas Narkoba, Polda Sumsel Grebek Kampung Narkoba di Palembang
(fn/bq/hy)
Senin, 12 April 2021 – 10:47 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Bertempat di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polrestabes Palembang dan Polairud melakukan penggerebekan dikampung narkoba, Minggu (11/04/21).
Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan berkat informasi ini polisi berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram (Kg) sabu.
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah cukup lama dan meresahkan. Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga harus diambil tindaka tegas dengan memeranginya, alhasil puluhan orang berhasil di amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini.
Kapolda Sumsel meminta agar masyarakat Provinsi Sumsel bersama-sama dalam memerangi narkoba ini afar tidak ada kejadian seperti ini terjadi dikemudian hari.
“Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, ” jelas Kapolda Sumsel.
Sementara itu, bagi pengedar dan bandar barang haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.
“Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau ziro narkoba, ” tegas Kapolda Sumsel.